GORAJUARA – Cacar monyet saat ini tengah menjadi perhatian dunia, khususnya WHO (World Health Organization). Pasalnya, ada 75 negara dan wilayah yang melaporkan penemuan 16.000 kasus cacar monyet.
Akibat temuan tersebut, WHO kemudian menetapkan status wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional pada tanggal 23 Juli 2022.
Penetapan status terbaru wabah cacar monyet tersebut disampaikan oleh Direktur Jendral (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Baca Juga: Baim Wong Dinilai Tak Beretika, Gegara Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham
Dilansir dari website resmi WHO oleh Gorajuara, cacar monyet merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox yang berasal dari anggota genus Orthopoxvirus dengan famili Poxviridae.
Penularan cacar monyet dapat terjadi dari kontak langsung dengan orang atau hewan yang terinfeksi, bahan-bahan yang terkontaminasi virus monkeypox, atau dari plasenta ibu hamil ke janin.
Pada kasus penularan antarmanusia, cacar monyet dapat menular via kontak langsung dengan luka infeksi, koreng, cairan tubuh, atau droplet pernapasan dengan kontak berkepanjangan.
Baca Juga: Cesc Fabregas Dikabarkan Bakal Bermain di Como dan Bertemu dengan Legenda Sepak Bola Indonesia
Cacar monyet bukan penyakit yang baru ditemukan. Pada tahun 1958, penyakit tersebut ditemukan pada koloni monyet di dalam penelitian.
Pada manusia, kasus cacar monyet ditemukan pertama kali pada tahun 1970 di Republik Demokratik Kongo pada seorang anak laki-laki berusia 9 bulan.
Sejak saat itu, penyakit cacar monyet beberapa kali ditemukan di sebagian negara di Afrika dan kemudian menyebar ke luar benua tersebut.
Baca Juga: Diare Berbahaya, tapi Obatnya Mudah Diperoleh
Pada bulan Mei 2022, cacar monyet ditemukan di beberapa negara non-endemik. Lalu penyakit tersebut menyebar luas hingga ditetapkan sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai penemuan kasus cacar monyet di Indonesia.***