Viral, Gara-gara Blokir PayPal hingga Steam, Kominfo Banjir Karangan Bunga: “Terima Kasih”

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Kominfo Banjir Karangan Bunga: "Terima Kasih Kominfo"  (Gorajuara:/dok: Twitter/@tilehopper)
Kominfo Banjir Karangan Bunga: "Terima Kasih Kominfo" (Gorajuara:/dok: Twitter/@tilehopper)

GORAJUARA – Akhir-akhir ini tagar #blokirKominfo sedang banyak dibicarakan oleh masyarakat.

Pasalnya diinformasikan bahwa Kominfo telah memblokir PayPal dan Steam.

Geram akan hal tersebut, sejumlah masyarakat mengirimkan karangan bunga yang dikirimkan ke kantor Kominfo di Jakarta.

Ini menjadi viral setelah banyak warganet membagikan foto dari karangan bunga untuk Kominfo, salah satunya dari postingan Twitter @tilehopper.

Baca Juga: Sandiaga Uno Diserbu Warganet di Instagram, Nama PayPal Muncul di Kolom Komentar

Uniknya karangan bunga yang dikirim masyarakat ini justru berisi humor dan cenderung mengandung sindiran tidak langsung bagi Kominfo.

Salah satu karangan bunga yang dikirim tertulis kata “Terima Kasih, KARENA TELAH MEMBUAT KAMI SEMUA KHAWATIR”.

Hal ini sangat berbeda dengan kecaman yang dilontarkan warganet di media sosial, karena kebanyakan warganet secara blak-balakan memaki Kominfo yang telah memblokir Steam dan PayPal.

Baca Juga: Platform Steam dan Games Online Diblokir, Kominfo Minta Maaf: Mudah mudahan Cepat Daftar

Sebelumnya diketahui Steam dan PayPal telah resmi diblokir oleh Kominfo sejak tanggal 30 Juli 2022.

Aksi Kominfo memblokir sejumlah layanan online sebagai tindak lanjut dari adanya aturan PSE yang mewajibkan seluruh layanan online melakukan pendaftaran.

Banyak warganet yang merasa kecawa akan tindakan Kominfo tersebut, ada beberapa yang merekomendasikan Kominfo sebaiknya memblokir layanan yang justru dapat menghasilkan konten negatif seperti TikTok.***

 

"Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nophia Gaby Damayanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini