Begini Penjelasan Ahli Forensik Soal Organ Otak Brigadir J yang Pindah ke Dada: Menghindari Terjadinya Rembes

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 17:16 WIB
Penjelasan ahli Forensik soal pindahnya organ otak mendiang Brigadir J. (Gorajuara.com/dok : Instagram)
Penjelasan ahli Forensik soal pindahnya organ otak mendiang Brigadir J. (Gorajuara.com/dok : Instagram)

Pemilik akun @doc.map menjelaskan bahwa organ otak akan dilakukan pemeriksaan di luar tubuh, sehingga harus dikeluarkan dari rongga kepala.

Baca Juga: Puzzle Tewasnya Brigadir J Makin Lengkap, Namun Belum Terungkap, Refly Harun: Tidak Terlalu Sulit Sebenarnya

Selain itu, pemilik akun @doc.map juga menjelaskan fungsi dilakukannya pemeriksaan otopsi otak pada jenazah.

"Fungsi dari dilakukannya pemeriksaan otopsi pada otak, adalah untuk mengetahui apakah ada kelainan anatomi dari jenazah tersebut, lalu bisa juga untuk melihat apakah ada tanda-tanda pendarahan, bintik-bintik pendarahan, sembab bahkan tanda-tanda kekerasan," lanjutnya

Menurut penjelasannya, otak Brigadir J tidak berada pada tempatnya karena ada kemungkinan rembes pada jahitan rongga kepala.

Baca Juga: Catatan Otopsi Ulang Ungkap Asal Sobekan di Bibir Jenazah Brigadir J, Ternyata Karena Tembakan dari Arah Sini

"Akan sangat mudah hancur, akan sangat susah untuk dikembalikan di rongga kepala, dan akan sangat besar kemungkinan terjadinya rembes di antara jahitan di kepala," lanjutnya lagi.

Hal itu dilakukan agar jenazah bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan utuh, maka organ yang tidak mungkin dikembalikan ke tempat semula akan diletakkan di bagian tubuh yang berongga seperti perut ataupun dada.

"Jadi organ tersebut akan dimasukkan ke area yang berongga seperti dada maupun perut," pungkasnya.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini