GORAJUARA - Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika kemarin dikabarkan memblokir akses PayPal, hal itu membuat sejumlah pihak merasa dirugikan.
Diblokirnya PayPal oleh Kominfo ini membuat banyak pekerja freelance yang aktif menggunakan PayPal merasa terganggu.
Pasalnya usai diblokirnya PayPal oleh Kominfo masih banyak uang pengguna yang masih tersangkut dalam platform tersebut.
Seperti yang diketahui PayPal adalah perusahaan penyedia layanan elektronik yang memfasilitasi pembayaran antar pihak melalui transfer online.
sejumlah freelancer yang menjadikan PayPal sarana utama pembayaran mengamuk dan mengecam tindakan Kominfo ini.
Akibat mendapatkan protes dari banyak pihak, Kominfo akhirnya menerapkan kebijakan terbaru.
Baca Juga: Paypal Diblokir, Website Judi Slot Online Bebas Melenggang
Samuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menjelaskan alasan dibuka kembalinya akses layanan yang telah diblokir oleh Kominfo.
Alasan ini tak lain adalah karena banyaknya masukan dari berbagai pihak, apalagi pengguna PayPal yang ternyata tidak sedikit.
"Kami sudah memberikan kebijakan baru yang mana kami sudah membuka smenetara per jam 8 pagi tadi sudah kami buka, sementara mungkin sekarang pun sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10," ungkap Samuel dalam konferensi pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.
Pihak Kominfo akan membuka kembali akses PayPal sementara untuk memberikan kesempatan para pengguna memindahkan dana yang terendap di tempat lain.
"Saya harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang telah diberikan pemerintah 5 hari kerja. Manfaatkan itu untuk migrasi, sudah banyak aplikasi yang digunakan. Kita sudah punya layanan digital untuk pembayaran. Silakan migrasi sistem pembayaran yang digunakan," lanjutnya.