GORAJUARA - Kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E sudah menemui sejumlah titik terang, namun belum kunjung terungkap.
Terbaru, tim forensik telah dilakukan autopsi ulang pada Brigadir J yang diharapkan bisa menjadi bukti kuat dalam pengungkapan kasus itu.
Pengacara pihak keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan sejumlah hasil dari proses autopsi jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Siapakah Brigadir J? Berikut Profil Lengkap Brigadir J yang Tewas Usai Baku Tembak dengan Bharada E
Sebagai informasi awal diketahui ada dugaan beberapa luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J.
Dokter Forensik yang menangani proses autopsi ulang mengungkap temuan baru terkait luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J.
Adapun tim forensik memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir J tidak hanya diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjut.
Baca Juga: Profil Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri Irjen yang Dinonaktifkan Lengkap dari Umur hingga Agama
"Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," terang Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah Sugiharto.
Ade Firmansyah menambahkan, proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga.
"Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa," ucapnya.
Lebih jauh dr Ade menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.
“Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan," ungkapnya.
Selanjutnya, tim forensik akan membawa sampel untuk diuji kembali melalui pemeriksaan mikroskopik.