GORAJUARA - Insiden polisi tembak polisi hingga menewaskan Brigadir J yang bernama asli Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E menyisakan kejanggalan dan tanda tanya bagi publik.
Terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus baku tembak antara dua polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Polri Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Dua polisi yang terlibat dalam peristiwa itu adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: Siapakah Brigadir J? Berikut Profil Lengkap Brigadir J yang Tewas Usai Baku Tembak dengan Bharada E
Brigadir J tewas dalam kejadian itu. Sedangkan Bharada E saat ini masih diamankan.
Peristiwa itu terjadi di perumahan dinas pejabat Irjen Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berikut ini beberapa kejanggalan kasus polisi tembak polisi yang dirangkum Gorajuara.com
1. Perbedaan Waktu Dan Pengungkapan Kejadian
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 11 Juli 2022 peristiwa baku tembak itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Artikel Terkait
BTS Rilis Vlog Masing-masing Member Tiap Pekan, Simak Link dan Tanggal Tayangnya, Jangan Sampai Terlewat!
Apa Itu Strict Parents? Simak Ciri-ciri, Tanda dan Dampak Pada Anak, Salah Satunya Merusak Mental
Roy ABG Citayam Fashion Street Tolak Beasiswa dari Sandiaga Uno : Percuma Zaman Sekarang Sekolah Tinggi…
Waspada! 3 Penyakit yang Rentan Muncul Setelah Idul Adha, Jangan Makan Daging Kurban Berlebihan