GORAJUARA - Simak profil Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal yang dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan disebut-sebut larang buka peti jenazah Brigadir J para keluarga terkait kasus polisi tembak polisi.
Tudingan keluarga soal Brigjen Hendra Kurniawan melarang membuka peti jenazah Brigadir J dibantah oleh Divisi Propam Polri.
Menurut Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang, dirinya melakukan pengantaran jenazah Brigadir J ke keluarga di Jambi.
Baca Juga: Profil Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri Irjen yang Dinonaktifkan Lengkap dari Umur hingga Agama
Leonardo Simatupang menjelaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan turut datang ke Jambi untuk menemui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.
Saat itu, pihak keluarga yang meminta Karo Paminal hadir guna menjelaskan kronologi kematian hingga mutasi adik Brigadir J.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," kata Leonardo.
Baca Juga: Profil Putri Candrawati, Istri Kadiv Propam Irjen Polri Ferdy Sambo yang Dilecehkan Brigadir J
Leonardo menambahkan, "Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," sambungnya.
Berikut profil Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal yang dinonaktifkan dan disebut keluarga Brigadir J melarang buka peti jenazah.
Artikel Terkait
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi Berujung Maut, Brigadir J Todong dan Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo
Pistol Glock 17 vs HS 16, Inilah Senjata yang Dipakai Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E
Misteri CCTV Rusak di Rumah Kadiv Propam, Polisi Sita Dekoder CCTV Pasca Kejadian Ditembaknya Brigadir J?
Keluarga Brigadir J Resmi Melaporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskim, Kuasa Hukum Siapkan Banyak Bukti