Soroti Penggunaan HP di Area SPBU untuk Beli Pertalite, Netizen Pertanyakan Standar Keamanan

photo author
- Kamis, 30 Juni 2022 | 10:12 WIB
Pengendara motor menggunakan aplikasi My Pertamina saat mengisi BBM di SPBU (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar Akun Instagram @mypertamina)
Pengendara motor menggunakan aplikasi My Pertamina saat mengisi BBM di SPBU (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar Akun Instagram @mypertamina)

 

GORAJUARA – Penerapan penggunaan aplikasi My Pertamina untuk pembelian pertalite dan solar subsidi dinilai tidak efektif oleh masyarakat.

Pasalnya, saat mengisi BBM subsidi, penggunaan HP untuk mengakses aplikasi My Pertamina oleh pengendara tidak bisa dihindari.

Hal tersebut dinilai menyulitkan pengendara, terutama jika pengendara sedang terburu-buru.

Baca Juga: Enam Orang Mahasiswa Nekad 'Mencuri Raden Saleh' di Istana Negara

Mengingat pengggunaan HP dilarang di area SPBU, netizen pun pertanyakan standar keamanan saat menggunakan aplikasi My Pertamina.

“Berarti peraturan dilarang menggunakan hape di spbu dicabut dong ya min?” tulis salah satu netizen mengomentari salah satu unggahan Instagram @mypertamina.

“Bukannya bahaya ya menggunakan hp di spbu, buktinya pasti ada larangan itu di setiap spbu,” komentar netizen lainnya.

Baca Juga: Super Junior Membagikan MV Pra Rilis “Don’t Wait” dengan Konsep yang Seru

Menjawab pertanyaan ini, My Pertamina menjelaskan bahwa penggunaan HP di SPBU hanya boleh dilakukan untuk transaksi pembayaran saja.

Pembayaran bisa dilakukan di dalam mobil atau berjarak 1,5 meter dari dispenser SPBU secara tunai maupun nontunai.

Sedangkan larangan melakukan panggilan telepon, penggunaan HP di area tangki, pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian masih berlaku dan merupakan standar keamanan yang harus selalu dipatuhi pengendara.

Baca Juga: Resmi Rekrut Takumi Minamino, AS Mocano Umumkan Dengan Cara Unik, Warganet : Fans nya Sasuke nih

Pengendara harus memperhatikan standar keamanan tersebut demi keselamatan diri sendiri dan banyak orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini