Terkena Dugaan Pengeroyokan Kepada Rudi, Begini Kronologis Versi Kuasa Hukum Iko Uwais

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 13:35 WIB
Kronologis versi Iko Uwais mengenai dirinya yang diduga lakukan pengeroyokan (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat Tasikmalaya)
Kronologis versi Iko Uwais mengenai dirinya yang diduga lakukan pengeroyokan (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

GORAJUARA – Beredar kabar mengenai Iko Uwais yang melakukan pengeroyokan terhadap korban (Rudi). Namun, hal itu ditepis oleh kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala.

Menurut kuasa hukum Iko Uwais, isu dugaan kliennya yang melakukan pengeroyokan terhadap Rudi tidaklah benar.

Berdasarkan pada keterangan kuasa hukum Iko Uwais, dugaan kliennya melakukan pengeroyokan terhadap korban (Rudi) yang dilaporkan kepada pihak kepolisian adalah pemutarbalikkan fakta.

Fakta yang sebenarnya menurut kuasa hukum Iko Uwais adalah justru Rudi yang melakukan provokasi pertama kali. Kejadian ini juga bermula dari lalainya Rudi yang berprofesi sebagai interior desain yang lari dan tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Kembali Belajar dari Emmeril Kahn Mumtadz

"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," terang Leonardus Sagala.

Leo menjelaskan bahwa sebelumnya ada kesepakatan antara Iko Uwais dan Rudi dengan nominal uang sebesar Rp300 juta. Namun setelah dibayar setengah, Rudi justru lari dan tidak bertanggun jawab atas pekerjaanya.

“Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab,” tutur Leo.

Bahkan, kuasa hukum Iko Uwais itu mengaku dirinya dan kliennya tidak mendapatkan respon yang baik ketika bertanya kepada Rudi.

“Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," jelas Leo.

Baca Juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Pengeroyokan, Kuasa Hukum: Itu Pemutarbalikkan Fakta

Kemudian pada saat sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya terlebih dahulu memprovokasi Iko Uwais. Kliennya tengah mendokumentasikan foto atau video yang membuktikan Rudi yang diduga lari dari tanggung jawabnya tengah berada di rumah.

"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ujar Leonardus Sagala.

"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini