Buntut Panjang Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais, Hingga Sosmednya Ramai Dikomentar Warganet

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 09:59 WIB
Iko Uwais dilaporkan ke polisi (foto; Gorajuara.com/instagram @iko.uwais)
Iko Uwais dilaporkan ke polisi (foto; Gorajuara.com/instagram @iko.uwais)

GORAJUARA – Aktor ternama Iko Uwais tengah hangat menjadi perbincangan publik karna terlibat kasus penganiyaan terhadap seseorang yang berinisial R.

Menurut keterangan dari polisi bahwa Iko Uwais telah resmi dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan laporan nyang menjerat nama Iko Uwais.

Baca Juga: Terkenal Bintangi Film Petarung, Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus ini ..

Iko Uwais telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (12/6/2022) atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial R.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira ia membenarkan bahwa Iko Uwais telah dilaporkan ke polisi.

“Sudah kami terima laporannya hari minggu kemarin,” kata Kompol Ivan Andhitira

Menurut Kompol Ivan Adhitiria, Iko Uwais dilaporkan berdasarkan surat laporan (LP) nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Juni 2022.

Atas kasus penganiayaan yang menjerat Iko Uwais, banyak warganet yang tidak menyangka bahwa kejadian ini bisa terjadi.

Diektahui, Iko Uwais salah satu actor terkenl di Indonesia yang banyak membintangi film film laga.

Baca Juga: Terkenal Bintangi Film Petarung, Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus ini ..

Bahkan Iko Uwais juga sempat bermain film di luar negeri dengan aktor seperti Jashon Stathem dan msih banyak lagi lainnya.

Atas kasus penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais ini, akun isntagram pribadinya banyak diserbu oleh warganet.

“bang? Kasus itu beneran?,” komentar @mdisk_.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini