GORAJUARA,- Aktor laga yang sudah mendunia Iko Uwais harus berurusan dengan hukum. Pria yang pernah bermain di beberapa film internasional ini, akan dipanggil polisi.
Iko Uwais jadi perbincangan publik, karena dituduh telah melakukan pemukulan terhadap seseorang. Akibat kejadian ini, suami penyanyi Audy Item ini, rencananya bakal dimintai keterangan polisi.
Iko Uwais dituding terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seseorang di muka umum. Laporan tersebut pun telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juni 2022.
Berdasar informasi suami penyanyi Audy Item dilaporkan oleh seseorang berinisial R. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa laporan tersebut terkait kasus dugaan penganiayaan yang berawal dari sebuah percekcokan.
Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Laga Iko Uwais
"Terkait penganiayaan. Terjadi cekcok mulut pelaku mengeroyok korban," ucapnya.
Ivan belum merinci mengenai kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko.
Saat ini pihaknya tengah memanggil semua pihak terkait baik pelapor maupun Iko Uwais untuk dimintai keterangan.
"Sekarang sudah proses pemanggilan," katanya.
Berdasarkan informasi, Iko Uwais mendatangi kediaman korban dan terjadi cekcok. Dalam peristiwa itu Iko diduga melakukan penganiayaan.