Iko Uwais Terlibat Kasus Pengeroyokan Hingga Korban Terluka, Kuasa Hukum ; Pelapor Memutarbalikan Fakta

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 11:20 WIB
Iko Uwais (foto; Gorajuara.com/instagram @iko.uwais)
Iko Uwais (foto; Gorajuara.com/instagram @iko.uwais)

GORAJUARAKasus pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais terhadap korban atas nama Rudi menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, Iko Uwais dikenal sebagai pemain film laga, kini malah terlibat kasus pengeroyokan.

Menaggapi kasus pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais, kuasa hukum nya, Leornardus Sagala akhrinya buka suara.

Diketahui, Iko Uwais memang sudah di laporkan oleh Rudi di Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Dipolisikan Dengan Tuduhan Pengeroyokan, Iko Uwais dan 1 Terlapor Lainnya Diperiksa Polisi Hari Ini

Hal ini juga sudah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira ia membenarkan bahwa Iko Uwais telah dilaporkan ke polisi.

“Sudah kami terima laporannya hari minggu kemarin,” kata Kompol Ivan Andhitira.

Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus mengatakan bahwa Rudri selaku pelapor malah memutarbalikan fakta dari yang sebenarnya terjadi.

“yang pertama, yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” ucap Leonardus, dikutip Gorajuara dari laman Hops.id, Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Penganiayaan, Iko Uwais: Tiga Hari Nggak Tidur Gue Bro

Kuasa hukum Iko Uwais juga menyanggah tuduhan atas kelainnye terkait telah menolak pembayaran terhadap kerja sama antara dia dan pealopor.

“fakta yang ada, Iko Uwais justru tidak mendapat pemenuhan haknya dari Rudi,” ucap kuasa hukum Iko Uwais.

Selain itu, Kusa Hukum Iko Uwais juga menceritakan masalah yang sebenarnya terjadi.

Diketahui Rudi menyediaka jasa interior, keduanya sepakat suatu pekerjaan dengan biaya Rp300 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: Hops.ID

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini