GORAJUARA - Bintang film laga Iko Uwais dan sang adik hari ini diperiksa kepolisian atas tuduhan pengeroyokan.
Iko Uwais dan sang adik diperiksa polisi hari ini karena dilaporkan dengan tuduhan pengeroyokan oleh seseorang bernama Rudi.
Rudi mengaku mengalami pengeroyokan oleh Iko Uwais dan sang adik hingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Bela Diri Dari Serangan, Iko Uwais Malah Dipolisikan dengan Tuduhan Penganiayaan
Kepolisian Polres Metro Bekasi menjadwalkan Iko Uwais dan adik diperiksa hari ini di Polres Metro Bekasi.
Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi mengungkapkan Rudi selaku korban dan pelapor sudah dilakukan visum.
Hasil visum menyatakan Rudi mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan, dan punggung, akibat pukulan Iko Uwais dan adiknya dengan tangan kosong.
Baca Juga: Diduga Melakukan Penganiayaan, Iko Uwais Akhrinya Angkat Bicara, Berikut Keterangannya
Pihak Ivan juga mengonfirmasikan bahwa Rudi saat ini sedang melakukan rawat jalan.
Bersama sang adik yang bernama Firmansyah, hari ini Iko Uwais penuhi panggilan kepolisian.
Di hadapan awak media Diwakili kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala jelaskan kronologi kejadian dari sudut pandang Iko Uwais.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan Dugaan Pengeroyokan, Kuasa Hukum Angkat Bicara
"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta dalam laporannya," ungkap Leonardus Sagala saat melakukan jumpa pers Selasa 14 Juni 2022 dini hari tadi.
Pihak Iko Uwais juga mengungkapkan bahwa Rudi selaku pelapor ternyata melakukan provokasi terlebih dulu kepada pihak Iko Uwais selaku terlapor.***