Buntut Dugaan Kasus Penganiayaan, Iko Uwais: Tiga Hari Nggak Tidur Gue Bro

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 10:43 WIB
Iko Uwais (foto: gorajuara.com/instagram @iko.uwais)
Iko Uwais (foto: gorajuara.com/instagram @iko.uwais)

GORAJUARA - Aktor Iko Uwais tampak enggan banyak berbicara ketika pihaknya menggelar keterangan pers terkait dugaan kasus penganiayaan yang berbuntut pelaporan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Bintang film Mile 22 itu hanya mengucapkan terima kasih kepada awak media yang hadir dan mengungkapkan dirinya tidak tidur karenan kasus tersebut.

Baca Juga: Pihak Iko Uwais Buka Suara Soal Tuduhan Penganiayaan: Justru Rudi Ini ...

"Terima kasih banget sudah hadir di sini. Enggak tidur? Sama, gue juga nggak tidur. Tiga hari gue nggak tidur bro. Terima kasih semuanya, Assalamualaikum," ujar Iko ketika hadir dalam jumpa pers tersebut, seperti dikutip Gorajuara dari Suara, Selasa, 14 Juni 2022.

Sebelumnya, Leonardus Sagala selaku kuasa hukum Iko Uwais juga mengungkapkan bahwa kliennya tak memiliki alasan untuk melakukan penganiayaan.

Apa yang dilakukan oleh Iko, kata Leonardus, adalah tindakan bela diri karena menurutnya diserang duluan oleh Rudi sebagai pelapor yang menendang bagian sisi kiri.

"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini nggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," jelas Leonardus.

Baca Juga: Khofifah Ungkap Kondisi Eril di Kamar Jenazah: Menoleh ke Kanan Seperti Tahiyat Akhir

Dalam kesempatan tersebut Leonardus juga sempat menjelaskan mengenai awal masalah hingga berujung cekcok kedua belah pihak.

Menurutnya, pada awalnya kedua belah pihak sepakat atas suatu pekerjaan dengan biaya Rp300 juta. Namun setelah Iko Uwais membayar Rp150 juta, Rudi tak menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kewajibannya.

"Rudi menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta dan klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp150 juta," ujar Leonardus.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Penasaran dengan Amal Ibadah Almarhum Eril: Kemuliaan Itu Allah Tunjukkan Pada Kita Semua

"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta, pelapor tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Parahnya, dia cenderung lari dari tanggung jawab," jelasnya lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rany Listyawati Sis, St

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini