Jadwal PPDB Jabar 2022 Jenjang SMA, SMK dan SLB Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

photo author
- Senin, 6 Juni 2022 | 14:10 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2022 (Foto: Gorajuara/Berita DIY Pikiran Rakyat)
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2022 (Foto: Gorajuara/Berita DIY Pikiran Rakyat)

5. Surat tanggung jawab mutlak orang tua

Baca Juga: Putra Ridwan Kamil, Eril Meninggal di Sungai Aare Swiss, Ustaz Adi Hidayat Beri Tausiyah Penguat Hati

Persyaratan Khusus

1. Kartu program penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

3. Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/ anak guru), dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan COVID-19

4. Piagam dan dokumentasi prestasi (jalur prestasi Kejuaraan), maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

Baca Juga: Episode Menarik Sinetron ‘Ikatan Cinta’, Ricky Mempengaruhi Andin Tentang Tes DNA Keisya

Dokumen Persyaratan bagi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu)

1. Memiliki salah satu kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat meliputi:

Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
Kartu Beras Sejahtera (KBS)
Kartu Sembako Murah (KSM)

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Perangkat Daerah pelaksana urusan pemerintahan bidang sosial.

3. Punya Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan (untuk ditindaklanjuti dengan visitasi dari panitia PPDB satuan Pendidikan tujuan).

4. Surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS.

5. Jika memiliki surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan, tidak perlu divisitasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini