GORAJUARA - Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna berharap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Kota Bandung dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung terkait Persiapan PPDB 2022 bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ketua Paguyuban Camat, Ketua Paguyuban Lurah dan Bagian Tata Pemerintahan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 17 Mei 2022.
“Hari ini kita memberikan masukan agar PPDB 2022 lebih baik dari tahun 2021,” tuturnya.
Baca Juga: Dewan Minta Perda Bangunan Gedung Antisipasi Masalah yang Kerap Muncul
Menurut Aries, salah satu yang perlu diperhatikan yakni warga yang masuk kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Sistem yang disiapkan maupun kebijakan yang ada tidak boleh menghambat untuk masuk sekolah.
Oleh karena itu, DPRD meminta agar Musyawarah Kelurahan (Muskel) dapat lebih ketat, agar kuota bagi RMP benar-benar tepat sasaran.
“Jadi Muskel harus ketat dan tidak main-main bagi warga yang klaim sebagai warga kurang mampu,” katanya.
Baca Juga: Begini Kronologis Warga Bern Bantu Zara, Adik dari Eril Saat Terbawa Arus Sungai Aare
Baca Juga: Persib Bandung Gelar Training Center di Batam, Anak Asuh Coach Robert Latihan Dua Kali Sehari
Selain itu, terkait sistem zonasi PPDB, ia meminta dinas terkait untuk dapat terus mengedukasi dan menyosialisasikan terkait administrasi tempat tinggal bagi warga tidak mampu.
“Karena kesadaran administrasi mereka yang rendah dan mobilitasnya yang tinggi, sehingga perlu terus edukasi dan sosialisasi,” katanya.***