GORAJUARA – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., hadir dalam talk show Obrolan Plus Solusi (Opsi), di Studio Radio PR FM Bandung, Senin, 18 aPRIL 2022, dengan Tema “Layanan Aduan Tunjangan Hari Raya”.
Tema diangkat berdasarkan keresahan masyarakat terkait kepastian dan besaran THR yang wajib diterima oleh para pekerja sebelum Idulfitri 1443 Hijriah.
Edwin mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Kota Bandung untuk memberikan THR kepada pekerjanya.
Baca Juga: The Doll 3 Segera Tiba, Siapkah Menghadapi Terornya?. Nantikan di Bioskop Pada Tanggal Berikut
Bila perusahaan tidak membayarkan THR tentunya akan ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah, mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha,tegas Politisi senior Partai Golkar ini .
“Harapannya THR bisa terbayarkan oleh perusahaan kepada para pekerja. Terlebih kondisi ekonomi saat ini sudah lebih baik dari tahun lalu," tutur Edwin.
"Bila tidak membayar THR tentunya berdasarkan Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu ada sanksi administratif seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi serta pembekuan kegiatan usaha,” tambahnya.
Baca Juga: Janji Korp Pegawai Republik Indonesia, Mementingkan Kepentingan Negara
Baca Juga: Profil dan Biodata Refal Hady Aktor Tampan Pemeran Bian di Series Wedding Agreement
Ia pun meminta kepada para pekerja yang tidak mendapatkan kejelasan terkait THR tahun ini diharapkan segera melaporakan hal ini kepada DPRD Kota Bandung dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung,tegas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) 5 meliputi Kecamatan : Bandung Kidul, Buahbatu, Gedebage, Rancasari, Regol.
“Partisipasi masyarakat tentunya kita harapkan. Jadi bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR bisa melaporakan langsung ke DPRD Kota Bandung dan layanan aduan THR Disnaker Kota Bandung. Kami akan langsung jembatani antara pengusaha dan pekerja serta kami koordinasikan sehingga ada solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak,” ujar Edwin.
Edwin pun menjelaskan tahun lalu memang ada beberapa perusahaan yang mengaku tidak mampu membayarkan THR. Namun, ia pun menegaskan kepada perusahaan untuk jujur terkait kondisi keuangannya. Sebab, keuangan setiap perusahaan akan diaudit.