GORAJUARA - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkat, sehingga total keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189.
Berdasarkan laporan pada tanggal 12 Maret 2021, jumlah harta kekayaan Jokowi meningkat sebesar Rp7.854.510.371.
Baca Juga: Selamat, Alvin Jonathan Terpilih Jadi Juara X Factor Indonesia 2022
Pada Maret 2021 lalu yang dilaporkan ke KPK, total harta kekayaan Jokowi sebesar Rp63.616.935.818.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan harta kekayaan terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 24 Februari 2022.
Baca Juga: Hati-Hati, Inilah Beberapa Titik di Jalur Sukabumi yang Rawan Kemacetan Saat Mudik Lebaran 2022
Dilihat Pikiran-rakyat.com di lamam elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp71.471.446.189. Harta ini naik sekira Rp7,8 miliar dari laporan tahun sebelumnya.
Jokowi tercatat memiliki banyak memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta.
Baca Juga: Aktor Jefri Nichol Miliki Kebiasaan Buruk, Susah Tidur Jika Tidak Menonton Film Porno
Nilai keseluruhan kepemilikan tanah dan bangunan Jokowi ini mencapai Rp59.445.696.000. Dalam laporan LHKPN, seluruh tanah ini merupakan hasil sendiri.
Jokowi juga memiliki kekayaan dalam kategori alat transpormasi dan mesin yakni 7 unit mobil dan 1 unit motor.
Baca Juga: Jelang Napoli vs AS Roma, Spalletti: Ini Gerbong Kereta Terakhir Bagi Napoli
Rinciannya Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997, hasil sendiri, Rp10 juta; Mobil Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri, Rp50 juta; Motor Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri, Rp2 juta; dan Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri, Rp140 juta.
Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996, hasil sendiri, Rp60 juta; Mobil Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri, Rp35 juta; Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, hasil sendiri, Rp70 juta; dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012, hasil sendiri, Rp100 juta. Total nilai kendaraan Rp467 juta.