Perolehan Restribusi Sampah Masih Rendah, DLH Diminta Gencarkan Sosialisasi

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 17:00 WIB
Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membahas Realisasi Pendapatan TA 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I TA 2022, di Ruang Rapat Komisi B, Rabu 16 Februari 2022. (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membahas Realisasi Pendapatan TA 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I TA 2022, di Ruang Rapat Komisi B, Rabu 16 Februari 2022. (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membahas Realisasi Pendapatan TA 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I TA 2022, di Ruang Rapat Komisi B.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan berharap DLH untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar retribusi sampah. Terlebih kepada masyarakat menengah ke bawah.

Akan tetapi, dengan adanya kesadaran mayarakat untuk membayar retribusi sampah, harus diiringi oleh pelayanan yang juga optimal.

Baca Juga: Komisi A Minta DPMPTSP Raup Investasi untuk Buka Lapangan Kerja

“Kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih rendah, maka ini harus terus diedukasi dan disosialisasikan,” ujarnya, Rabu 17 Februari 2022.

Lebih jauh, terkait adanya rencana kenaikan retribusi sampah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000, sebaiknya dikaji ulang. Karena masih banyak masyarakat yang enggan membayar retribusi dengan nominal sebelumnya, dan lebih berfokus kepada meningkatkan kesadaran membayar retribusi terlebih dahulu.

“Jadi lebih baik ditunda dulu, apalagi bagi masyarakat menengah ke bawah ini akan menjadi berat bagi mereka,” tutur Agus.

Baca Juga: Sinopsis Forecasting Love and Weather Episode 3: Lee Si Woo Berpacaran dengan Jin Ha Kyung?

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lainnya, Siti Nurjannah bahwa DLH diminta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi. Mengingat dari 742 ribu KK (Kepala Keluarga), baru 25 persennya yang membayar retribusi sampah.

“Maka lebih baik optimalkan dengan meningkatkan jumlah warga yang membayar retribusi sampah, dibanding menaikan besaran retribusi untuk meningkatkan pendapatan DLH,” jelasnya.

Berdasakan pengamatannya di lapangan, masih banyak warga yang mengeluhkan akan besaran retribusi sampah yang dianggap belum sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

Baca Juga: Pengabdi Setan 2: Comminion Segera Datang, Siapkah Kalian Menyambutnya?

Terkait pelayanan kepada masyarakat juga disoroti oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan bahwa pelayanan sampah kepada masyarakat harus lebih maksimal, sehingga masyarakat mendapatkan dampak positifnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini