Komisi A Minta DPMPTSP Raup Investasi untuk Buka Lapangan Kerja

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 16:00 WIB
Komisi A rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Ekspose Rencana Kerja Tahun 2022 bersama DPMPTSP Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, DPRD Kota Bandung, Rabu 16 Februari 2022. (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Komisi A rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Ekspose Rencana Kerja Tahun 2022 bersama DPMPTSP Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, DPRD Kota Bandung, Rabu 16 Februari 2022. (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Ekspose Rencana Kerja Tahun 2022 bersama DPMPTSP Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, DPRD Kota Bandung, Rabu 16 Februari 2022.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Khairullah, S.Pd.I, dan dihadiri anggota Komisi A, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Komisi A mengapresiasi terhadap target dan realisasi IKU DPMPTSP tahun 2021. Pada pelayanan penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu dengan indikator kepuasan Masyarakat (IKM), telah tercapai nilai 86,14 dari target nilai 82, atau mencapai perolehan 105,05 persen.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Nanti Malam dan Sinopsis, 18 Februari 2022: Justice League dan The Matrix Revolutions.

Pada realisasi investasi, dengan indikator realisasi investasi PMDN/PMA (LKPM), DPMPTSP Kota Bandung terealisasi Rp11,4 triliun rupiah, dari target 6,1 triliun, atau naik sebesar 187,64 persen.

Wakil Ketua Komisi A, Khairullah mengatakan program kerja harus mengacu fokus RPJMD, yaitu pembangunan sosial ekonomi, salah satunya mengenai pengangguran.

“Investasi kita macam-macam, terkait pandemi selama dua tahun, sosial ekonomi, dan kesehatan yang terganggu. 2021 sudah merubah RPJMD. Karena sebelumnya pembangunan infrastruktur, ke pembangunan ekonomi.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persib vs Persipura Petang Ini, Robert Alberts Bakal Rotasi Pemain

Program-program kita harus sesuai RPJMD, masalah yang dihadapi masalah pengangguran. Apa investasi di kita ini untuk memberikan solusi dari program-program yang direncanakan DPMPTSP,” ujar Khairullah.

Anggota Komisi A, Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, mengatakan perlunya pembuatan regulasi agar masalah yang terjadi tidak terulang.

“Covid jangan terus jadi alasan untuk berinovasi, jika ada masalah ini butuh regulasi, perwalnya, perdanya dan lain-lain, jika sudah terpenuhi, maka anggarannya berapa. Tidak langsung anggaran," tuturnya.

Baca Juga: Salahi Aturan, Pemkab Bandung Tindak Tegas e-Warong

"Maka, bisa diperhatikan lagi sejauh mana rekomendasi DPRD yang tidak berulang di LKPJ. Selain itu, perlu melihat apa saja potensi masalah yang akan datang tahun ini, sehingga bisa siap dalam mencari solusinya,” tambah Agus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini