Kecewa Tidak Bisa Menikahi Pacar nya yang Muslim , Pria Katolik Gugat UU Perkawinan

photo author
- Selasa, 8 Februari 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi perkawinan (gorajuara.com/portaljember.pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi perkawinan (gorajuara.com/portaljember.pikiran-rakyat.com)

Menurut Ramos , pasal tersebut membingungkan karena mengandung ketidakjelasan hukum dalam konteks perkawinan beda agama.

Ia juga menegaskan bahwa negara dan UUD 1945 menjamin kebebasan beragama , tapi dengan adanya UU perkawainan ini hal tersebut seakan tidak ada

Ramos juga diketahui pernah menggungat UU Perkawinan sebelum nya pada tahun 2014 namun ditolak oleh MK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini