Ernest Prakasa Sebut Selebgram Rachel Vennya Langgar 2 UU sekaligus

photo author
- Rabu, 15 Desember 2021 | 12:43 WIB
Vennya dan Ernest (gorajuara.com/Instagram)
Vennya dan Ernest (gorajuara.com/Instagram)

 

GORAJUARA- Ernest Prakasa seorang komika dan sutradara berpendapat, selebgram Rachel Vennya melanggar dua UU sekaligus.

UU yang dimaksud adalah UU kesehatan karantina, kemudian UU wabah penyakit menular.

Ernest Prakasa mengatakan,ia baru mengetahui ternyata dua UU tersebut adalah Undang-Undang yang berbeda.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari ini dan Sinopsis, Edisi Rabu 15 Desember 2021. Berikut Link Live Streaming

Baca Juga: Jimin BTS Berambut Panjang, ARMY: Kamu Lebih Cantik Dariku

Dalam salah satu podcast, Ernest Prakasa mengungkapkan alasan mengapa Rachel Vennya di vonis bebas.

“Sebenarnya, yang menjadi Rachel Vennya divonis bebas itu bukan hanya satu alasan sopan saja ,akan tetapi ada 3 hal yang membuat ia divonis bebas,” katanya, dikutip dari kanal youtube Deddy Corbuzier, Selasa 14 Desember 2021.

“Pertama ia jujur dan mengakui kesalahan, kemudian koperatif pada saat penyelidikan, yang terakhir yah itu sopan,” tambah Ernest.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Rabu 15 Desember 2021

Baca Juga: Idap Kanker Tiroid, Park So Dam Tidak Bisa Ikuti Promo Film Barunya

Pernyataan tersebut diungkapkan ketika Ernest Prakasa, saat menjadi bintang tamu Kanal You Tube Deddy Corbuzier.

Menurutnya, setiap orang yang bersalah pasti akan berbuat sopan, karena sudah terbukti kesalahannya.

“Orang yang bikin salah masa songong,” ujar Ernest.

Baca Juga: Metode Hybrid Sebagai Inovasi dalam Meningkatkan Semangat Belajar Siswa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini