GORAJUARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi jalin kerjasama di bidang pelayanan publik dan pengembangan potensi daerah.
Nota kesepakatan/MoU tersebut ditandatangani langsung Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Senin 25 Oktober 2021.
Bupati Dadang Supriatna menuturkan, dengan luas wilayah sekitar 176.293 hektar dan jumlah penduduk mencapai 3,6 juta jiwa, menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Edisi 25 Oktober 2021
“Setiap daerah memiliki potensi serta keterbatasan masing-masing. Kabupaten Bandung sendiri merupakan daerah yang luas dengan jumlah penduduk kedua terbanyak di Jabar," ujarnya.
Sehingga, jika pelayanannya tidak menjangkau seluruh masyarakat, dikhawatirkan berpotensi adanya ketimpangan pembangunan, termasuk pelayanan publik,” lanjut Dadang.
Melalui kegiatan tersebut, dirinya berharap, dapat menjadi daya dukung dalam pengembangan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
Baca Juga: Kapolresta Bandung Berikan Apresiasi Kepada Tiga Kapolsek atas Pencapaian Vaksinasi
Baca Juga: Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi jika Tahap I Lolos CPNS 2021
“Cimahi memiliki potensi wisata kuliner, sedangkan Kabupaten Bandung wisata alam. Kedepannya kami akan lakukan kerjasama di bidang tata kelola perkotaan, terutama di daerah perbatasan,” jelas bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Tak hanya di pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik, Kang DS juga menyampaikan, pihaknya akan bekerjasama dalam penanggulangan bencana, pengendalian sampah dan limbah, promosi sektor pariwisata, serta cakupan pelayanan publik lainnya.
“Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung merupakan daerah aglomerasi yang rawan banjir. Jadi dalam penanganannya juga harus di sinkronkan. Kami bersepakat untuk bisa menyelesaikan dan mengurangi banjir yang ada di masing-masing wilayah,” tutupnya. ***