Trending di Twitter, Tiga Anakku Diperkosa dan Kasus Malah Ditutup

photo author
- Kamis, 7 Oktober 2021 | 13:35 WIB
Ilustrasi, anak diperkosa ayah kandung.*** (Foto: Gorajuara.com/dok Arahkata.pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi, anak diperkosa ayah kandung.*** (Foto: Gorajuara.com/dok Arahkata.pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Tagar "Tiga Anak Saya Diperkosa" sempat menjadi trending nomer satu di Twitter hari ini pada 7 Oktober 2021.

Tagar ini muncul setelah sebuah akun dengan nama penggunanya adalah @projectm_org memposting sebuah kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap ketiga anaknya yang dibatalkan penyelidikannya oleh polisi.

Berawal dari anak sulung dari saudari Lydia (nama samaran) yang mengeluh sakit di bagian kemaluannya kepada ibunya.

Baca Juga: Allah SWT Mengharamkan Neraka Bagi Orang yang Mengamalkan Sholat Sunnah Ini

Setelah ibunya memaksanya untuk bercerita, si sulung kemudian berkata bahwa ia diperkosa oleh ayahnya.

Begitupun dengan kedua adiknya yang mengaku bahwa mereka diperkosa juga.

Lydia kemudian melaporkan mantan suaminya yang merupakan perangkat kabupaten, yang memiliki pengaruh di kabupaten Luwu Timur untuk dugaan pemerkosaan tiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun. 

Baca Juga: Dukung RUPTL Hijau, PLN Siap Tingkatkan Kontribusi EBT 

Ia mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luwu Timur, dan Polres Luwu Timur, serta berharap mendapat perlindungan. 

Pada 10 Desember 2019, polisi justru menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus ini.

Lydia diinterograsi dan dipaksa untuk menandatangani proses penghentian BAP untuk kasus ini.

Selain itu, ia juga dituduh memiliki gangguan mental yang membuatnya menuduh mantan suaminya melakukan tindak pemerkosaan.

Baca Juga: Bagikan Masker di Pasar Sederhana, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Minta Warga Tetap Waspada

Pada saat itu, Lydia terpaksa menandatangani pembatalan kasus BAP itu, karena ia memikirkan kondisi anak-anaknya yang saat itu belum makan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini