GARUT, GORAJUARA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas yang dilakukan oleh seorang pengunjung, Senin 4 Oktober 2021.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM. Krystio Nugroho, mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukan barang haram tersebut di dalam 'tulang ayam'.
"Namun berkat kesigapan dari Petugas P2U dan Petugas Layanan, hal ini dapat digagalkan," ujarnya.
Baca Juga: Tanpa Harus Saling Tuding Kebijakan, Pemkot Bandung dan Cimahi Tuntaskan Masalah dengan Kolaborasi
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Sumatera-Jawa
Menurut Krystio, dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya barang/makanan yang berbahaya, namun petugas merasa curiga setelah diamati lebih teliti, terdapat banyak tulang-tulang di dalam sayur tahu dan ayam.
"Lalu petugas kembali melakukan pemeriksaan dengan cara membelah tulang satu persatu. Ditemukanlah 1 (satu) bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, di dalam salah satu tulang ayam tersebut," ucapnya.
Krystio menyebutkan, setelah mendapatkan laporan, ia pun segera memerintahkan Ka. KPLP, Rd. Achmad Zaki beserta Kasi Adm Kamtib, Shiddiq Nugroho untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Taufiqurrakhman.
Baca Juga: Polisi Ungkap Tewasnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup
Baca Juga: Cuitan Natalius Pigai, Abdillah Toha: Lebih Berbahaya dari Pemberontak Bersenjatai Papua Merdeka
Krystio menuturkan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang berinisial FT dan BM oleh Tim Satnarkoba dari Polres Garut, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Maulana.
"Adapun barang bukti berupa 1 (satu) paket kristal putih yang diduga sabu, juga telah diserahkan kepada pihak penyidik Kepolisian," katanya.
Menurut Krystio, dengan adanya kejadian ini, ia pun telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar lebih memperketat pemeriksaan atau penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut.***