“Dengan memelihara derajat kesehatan masyarakat pada level yang diharapkan, maka proses ekonomi bisa dijalankan dengan berkelanjutan. Ketika penanganan kesehatan sudah berjalan baik, dari sini kita menentukan stategi ekonomi dengan lebih kokoh,” tuturnya.
Baca Juga: MoU dengan Kemenparekraf, PLN Dukung Pengembangan Destinasi Wisata Tanah Air
Menurutnya, Kota Bandung memiliki modal kuat untuk beradaptasi dengan baik.
“Sebagai salah satu pioneer Smart City di indonesia, kita punya peluang besar untuk cepat mengadopsi kemajuan teknologi digital. Hampir semua warga bahkan dari berbagi lapisan sudah memiliki gawai sendiri. Bahkan jika dijumlahkan, gawai lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk,” katanya.
Sebagai kota yang mengandalkan pemasukan sektor jasa dan perdagangan, Oded mengatakan, bukan hal mudah untuk mengembalikan tren positif ekonomi seperti pada tahun 2019.
Namun sebagai kota jasa dan perdagangan, Oded berharap pertumbuhan bisa berjalan baik.
Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar Apresiasi Warung Digital Indonesia, Apa Sih Keistimewaannya
“Saya punya harapan pertumbuhan ini berjalan dalam koridor. Di mana keadilan dan patisipasi semua elemen masyarakat untuk mengakses sumber sumber ekonomi dapat diciptakan,” ujarnya.
“Kita juga harus memberikan kesempatan pada sektor UMKM yang sudah terbukti krisis ke krisis selalu menjadi penyelamat ekonomi kota. Oleh karena sifatnya yang riil dapat dirasakan masyarakat,” imbuh wali kota.
Sementara itu, Ketua Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung, Asep Warlan mengatakan, kebijakan penyelenggara kegiatan ekonomi harus didukung oleh kebijakan tata ruang, infrastruktur, keamanan lokasi, penanaman modal, ketenagakerjaan, pajak daerah dan retribusi.
“Selain itu juga perlunya perijinan usaha, distribusi barang dan jasa, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, pertanahan, kemudahan sumber pendanaan dan aparatur birokrasi yang bersih, kompeten dan responsif,” jelasnya.
Asep menambahkan, pemerintah daerah wajib memberikan perlakuan yang sama terhadap investor, menjamin kepastian hukum, menjamin kepastian usaha, memberikan kemudahan berusaha, menjamin keamanan berusaha dan mengembangkan serta memberikan perlindungan dan kesempatan penanaman modal kepada UMKM dan koperasi.
“Adapun bidang usaha prioritas, merupakan bidang usaha yang memenuhi kriteria, pada modal, padat karya, industri kreatif, tekonologi tinggi, industri perintis, orientasi eksopor dan penelitian, pengembangan serta inovasi,” ujarnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Jawab Tantangan Pemerintah Pusat Terkait Persediaan Beras