Terkait Pelaksanaan PTM di Kota Bandung, PGRI Buka Suara

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 21:22 WIB
Ketua PGRI Kota Bandun Cucu Saputra. (Tri W/Gorajuara.com)
Ketua PGRI Kota Bandun Cucu Saputra. (Tri W/Gorajuara.com)

BANDUNG, GORAJUARA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandung mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di Kota Bandung.

PGRI beralasan penyelenggaran PTM dinilai lebih efektif dalam dibandingkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.

"Dari aspek pendidikan, terdapat temuan-temuan yang menguatkan bahwa tatap muka lebih efektif dibandingkan dengan PJJ. Maka PTMT perlu dilakukan untuk meminimalisasi adanya learning loss," ujar Ketua PGRI Kota Bandung, Cucu Saputra di Pendopo Kota Bandung, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Kembali, PPKM Level 2-4 Jawa Bali Diperpanjang, Tempat Wisata akan Kembali Dibuka

Ia pun menuturkan, pihaknya memberikan saran alternatif kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan blended learning.

Dengan fokus memberikan pelayanan kepada siswa yang tidak memiliki dukungan untuk belajar jarak jauh dan telah disetujui oleh pihak orang tua.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Bandung agar tetap melaksanakan PTMT secara cermat dan hati-hati dengan mengoptimalkan protokol kesehatan.

Ia meminta PTM tidak dilakukan dengan tergesa-gesa dan verifikasi
adilakukan secara cermat dan teliti. 

Baca Juga: Lusa PTM di Kota Bandung Dimulai, Disdik: Orang Tua Harap Memahami Mekanismenya

"PGRI Kota Bandung menyarankan agar pembelajaran tatap muka tidak hanya dilakukan secara Terbatas, tetapi juga dilakukan secara bertahap sehingga memudahkan pengontrolan," ucapnya.

Disamping itu, ia juga meminta kepada kewilayahan untuk sama-sama ikut memantau perkembangan dari pelaksanaan PTM.

Contohnya, lanjut Cucu, sarana prasarana yang belum diperbolehkan untuk buka yakni kantin.

Baca Juga: Trans TV Minta Maaf Akibat Tampilkan Saipul Jamil pada Program Televisi ‘Kopi Viral’

"Dalam pelaksanaan PTM ini banyak yang terlibat, salah satunya Satgas Kewilayahan untuk memantau area sekolah, jangan sampai ada fasilitas yang belum boleh buka, namun buka misalnya kantin. Hal itu juga berlaku untuk mengawasi angkutan umum yang digunakan siswa," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini