news

Hati-hati! Ikut Sebar Data Dari Bjorka Bisa Kena UU ITE dan Diproses Secara Hukum

Senin, 12 September 2022 | 22:27 WIB
Ingat sebar data dari Bjorka bisa diproses secara hukum (Foto : Gorajuara.com/twitter @bjorkanism)

BSSN telah berkoordinasi dengan sejumlah PSE dan melakukan langkah agar keamanan data tetap aman, kuat agar tidak ada resiko penyebaran data kedepannya.

Baca Juga: Mengaku Tak Tau Rencana Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Bripka RR: Jika Saya Tau, Ingin Turunkan di Rest Area

Sekretariat presiden, Heru Budianto Hartono mengatakan, Bjorka telah melanggar UU ITE, dan akan dicari dan diproses secara hukum.

Jadi bagi kalian yang menemukan akun Bjorka dan ikut membagikan data pribadi milik orang-orang yang datanya telah diretas, kalian juga bisa dijerat UU ITE.

Nah, buat kalian yang menggunakan sosial media, harus lebih bijak dan hati-hati, jangan sembarangan meyebarkan data pribadi milik orang lain.***

Halaman:

Tags

Terkini