Mengaku Tak Tau Rencana Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Bripka RR: Jika Saya Tau, Ingin Turunkan di Rest Area

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 21:45 WIB
Bripka RR mengaku tak mengetahui rencana pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. (Gorajuara/ dok: facebook Roslin Emika/edit Teras Gorontalo)
Bripka RR mengaku tak mengetahui rencana pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. (Gorajuara/ dok: facebook Roslin Emika/edit Teras Gorontalo)

GORAJUARA - Bripka RR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, namun Bripka RR sempat mengungkap hal sebenarnya tentang kematian Brigadir J.

Bripka RR mengaku kalau ia tidak tahu tentang rencana pembunuh terhadap Brigadir J.

Bripka RR mengungkapkan kalau saja saya tau kalau Brigadir Yosua bakal dibunuh, Bripka RR mengaku ingin menurunkan rekan sesama ajudan Ferdy Sambo-nya di rest area.

Baca Juga: Bjorka Diminta Bongkar Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, untuk Kasus Brigadir J: Diduga Pengalihan Isu?

Bripka RR mengklaim tak tahu rencana pembunuhan yang dibuat Ferdy Sambo.

Termasuk soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR tak mengetahuinya.

Saat ini, Bripka RR dijerat dengan pasal dengan maksimal hukuman seumur hidup atau mati.

Baca Juga: Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Kunjung Diungkap, Kamaruddin Buka Suara: Jadi Seperti Kebohongan!

"Pasal yang menjerat Bripka RR adalah 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, Junto pasal 55 KUHP, junto pasal 56 KUHP," tutur Zena Dinda Defega dikutip dari YouTube Official iNews Tv, Senin (12/9/2022).

Menurut Zena, Bripka RR lebih pantas menjadi saksi dibandingkan tersangka pembunuhan.

Pasalnya, dijelaskan Zena, Bripka RR sama sekali tak mengetahui soal peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Baca Juga: Potong Kepala Ikan Busuk Terus Berlanjut! Terlibat Kasus Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat dari Polri

Bripka RR pun sempat menolak tawaran Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J ketika pulang dari Magelang.

Tawaran itu disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Saguling III beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini