Bjorka Berhasil Retas Banyak Data Orang Penting Indonesia, Berikut Cara Mengetahui Apakah Data Kita Diretas..

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 20:30 WIB
Ilustrasi data diretas. (Gorajuara/ dok: Kilas Cimahi Pikiran Rakyat.com)
Ilustrasi data diretas. (Gorajuara/ dok: Kilas Cimahi Pikiran Rakyat.com)

GORAJUARA - Peretas Bjorka sedang merajelela di Indonesia. Dia mulai meretas surat dan dokumen Presiden RI, data dibalik kasus pembunuhan Munir, data pribadi Menkominfo.

Yang terupdate dari ulah yang dilakukan peretas Bjorka adalah dia meretas data pribadi milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Pandjaitan.

Bagaimana? Apakah merasa takut, ngeri bila data-data pribadi teman-teman diretas?

Baca Juga: Hacker Bjorka Berasal dari Negara Mana? Inilah Fakta Sosok Peretas yang Buat Pemerintah Indonesia Ketar-Ketir

Hacker atau peretas merupakan seorang yang ahli dalam pemrograman. Dia mampu menerobos sistem keamanan komputer dan jaringan. Itulah yang dilakukan Bjorka.

Berdasarkan layar tangkapan dari Telegram Bjorkanism, Bjorka berhasil meretas data pribadi milik Menkominfo.

Apa saja yang berhasil diperoleh Bjorka? Dia memperoleh detail alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), agama dan lain-lain.

Baca Juga: Bjorka Diminta Bongkar Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, untuk Kasus Brigadir J: Diduga Pengalihan Isu?

Dengan banyak korban data yang diretas oleh Bjorka, sepertinya teman-teman perlu mengetahui apakah data-data pribadi kita telah diretas atau tidak.

Cukup klik link https://periksadata.com/. Cukup memasukkan email teman-teman. Jika data teman-teman bocor, maka akan terlihat penjelasan di bawah pencarian.

Sudah dicoba teman-teman? Semoga data-data pribadi kita aman, sehingga tidak disalah gunakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Kilas Cimahi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini