Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan pemerintah terkait guru PPPK, ada sejumlah instansi yang diketahui tidak mengajukan formasi ASN 2023.
Dikutip dari live streaming YouTube DPR RI pada 24 Mei 2023 oleh GORAJUARA, berikut ini instansi yang tidak mengajukan formasi ASN 2023:
Instansi pusat
1. Kementerian Koordinatoe Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
4. Sekretariat Jendral Mahkamah Konstitusi RI
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
6. Ombudsman Republik Indonesia
Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Usai Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sedangkan instansi dari pemerintah Provinsi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023, yaitu:
1. Pemerintah Provinsi Banten
2. Pemerintah Provinsi Papua
3. Pemerintah Provinsi Papua Selatan