Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut 3 Langkah Taklukkan Ujian TIU yang Diprediksi Keluar dalam SKD

photo author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 16:41 WIB
TIU menjadi salah satu tes dalam tahap SKD yang dihadapi peserta rekrutmen CPNS 2021 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Kanwil Kemenkumham Sumut)
TIU menjadi salah satu tes dalam tahap SKD yang dihadapi peserta rekrutmen CPNS 2021 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Kanwil Kemenkumham Sumut)

GORAJUARA - Proses rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dikabarkan akan kembali dibuka pada tahun 2023.

Kabar pembukaan rekrutmen CPNS 2023 itu disampaikan oleh Menpan RB pada Januari 2023 silam. 

Meskipun demikian, belum diketahui secara pasti kapan rekrutmen CPNS 2023 benar-benar akan dibuka. 

Baca Juga: ASYIK! Kejaksaan RI Bakal Buka Rekrutmen CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan Sederajat, Berikut Informasinya

Sebelumnya, pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS untuk umum pada tahun 2021 silam. 

Dalam proses rekrutmen CPNS tersebut, ada sejumlah tes yang harus diikuti oleh para peserta. 

Salah satu tes yang wajib diikuti tersebut adalah SKD alias Seleksi Kompetensi Dasar. 

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Ada Bocoran Rekrutmen CPNS 2023 dari Kejaksaan RI, Seperti Apa Informasinya?

Dilansir dari menpan.go.id oleh GORAJUARA, ada sejumlah tes yang harus dilewati dalam tahap SKD CPNS 2021 silam. 

Salah satu tes yang diujikan dalam tahap SKD CPNS 2021 tersebut adalah TIU (Tes Intelegensia Umum). 

Dalam tes TIU tersebut, kemampuan peserta yang diuji meliputi verbal, numerik serta figural. 

Baca Juga: SIAP-SIAP! Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut 7 Berkas yang Perlu Dipersiapkan oleh Para Pelamar

Mengacu kepada rekrutmen CPNS sejak tahun 2017-2021, ada kemungkinan bahwa ujian TIU akan kembali keluar. 

Untuk menghadapi ujian TIU yang diprediksi akan kembali keluar dalam rekrutmen CPNS 2023, ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini