ASYIK! Kejaksaan RI Bakal Buka Rekrutmen CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan Sederajat, Berikut Informasinya

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 14:00 WIB
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI sampaikan bahwa lulusan SMA dan sederajat berpeluang ikut rekrutmen CPNS 2023 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KEJAKSAAN RI)
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI sampaikan bahwa lulusan SMA dan sederajat berpeluang ikut rekrutmen CPNS 2023 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KEJAKSAAN RI)

GORAJUARA - Pemerintah berencana untuk membuka rekrutmen CPNS kembali di tahun 2023.

Kabar atau rencana rekrutmen CPNS 2023  disampaikan oleh Menpan RB beberapa waktu silam. 

Meskipun belum ada tanggal pasti, Kejaksaan RI memberi sedikit bocoran terkait rekrutmen CPNS 2023.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Ada Bocoran Rekrutmen CPNS 2023 dari Kejaksaan RI, Seperti Apa Informasinya?

Dalam hal ini, Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, SH. MH. membocorkan sejumlah formasi yang akan dibuka Kejaksaan RI dalam rekrutmen CPNS 2023.

Terkait dengan informasi tersebut, Hermon menjelaskan bahwa ada sejumlah formasi yang dapat dilamar oleh lulusan SMA. 

Lantas, formasi apa saja yang nantinya bakal bisa dilamar oleh lulusan SMA atau sederajat? 

Simak informasinya di bawah ini. 

Baca Juga: SIAP-SIAP! Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut 7 Berkas yang Perlu Dipersiapkan oleh Para Pelamar

Formasi CPNS untuk lulusan SMA

Dalam penjelasannya, Hermon mengatakan bahwa setidaknya ada satu formasi lebih yang bakal dibuka untuk lulusan SMA. 

Hal itu disampaikannya dalam podcast yang diunggah kanal YouTube KEJAKSAAN RI pada 26 Juli 2023.

"Tetapi untuk pranata barang bukti kemudian pengawal tahanan, kami buka kesempatan untuk sobat Adhyaksa yang lulusan SMA dan sederajat," ungkap Hermon. 

Selanjutnya, Hermon mengatakan bahwa pelamar yang memiliki kemampuan bela diri akan memiliki nilai plus. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Menpan RB, YouTube KEJAKSAAN RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini