Rekrutmen CPNS 2023 di Depan Mata, Berikut 3 Tips dalam Menghadapi Soal TWK yang Diprediksi Keluar dalam SKD

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 06:30 WIB
TWK jadi salah satu materi ujian SKD untuk rekrutmen CPNS 2021 silam (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Kemendagri RI)
TWK jadi salah satu materi ujian SKD untuk rekrutmen CPNS 2021 silam (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Kemendagri RI)

GORAJUARA - Kabar rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) kembali mengemuka di tahun 2023.

Andai terlaksana, maka rekrutmen CPNS 2023 akan menjadi yang pertama pasca pandemi Covid-19. 

Sebelumnya, rekrutmen CPNS sempat dibuka pada tahun 2021 silam atau saat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Penerimaan di Bidang Ini, Berikut Jurusan yang Berpeluang Lolos Seleksi CPNS 2023

Merujuk kepada pelaksanaan rekrutmen CPNS pada tahun 2021 silam, SKD menjadi salah satu tes yang harus diikuti oleh para peserta tes. 

Dilansir dari menpan.go.id oleh GORAJUARA, ada sejumlah tes yang diujikan kepada para peserta dalam tahapan SKD. 

Salah satu tes yang diujikan dalam tahap SKD tersebut adalah TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan. 

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut 3 Langkah Taklukkan Ujian TIU yang Diprediksi Keluar dalam SKD

Dalam TWK, ada sejumlah aspek yang diujikan seperti nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa Indonesia. 

Saat pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 diadakan, setidaknya ada 30 butir soal yang diujikan dalam TWK di tahap SKD. 

Diprediksi bakal kembali keluar dalam rekrutmen CPNS 2023, berikut 3 langkah yang perlu dilakukan untuk menghadapi ujian TWK:

Baca Juga: ASYIK! Kejaksaan RI Bakal Buka Rekrutmen CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan Sederajat, Berikut Informasinya

1. Memahami konsep materi ujian

Selain menghafal, pemahaman konsep materi ujian juga diperlukan dalam menyelesaikan berbagai jenis soal TWK. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini