GORAJUARA - Informasi mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy, putra Rafael Alun Trisambodo, dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Kabar tersebut disampaikan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, saat hadir sebagai saksi. Dia mengaku mendapat informasi bahwa terdakwa Mario Dandy menjanjikan rekannya Shane Lukas bahwa kasusnya akan diurus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo sendiri saat ini masih dalam pengusutan KPK terkait harta kekayaannya. Bahkan, KPK sudah menyita beberapa aset milik ayah Mario Dandy yang kini tengah menghadapi persidangan bersama Shane Lukas.
Jonathan mengaku mendapatkan informasi tersebut berasal dari rekannya, Rudy Setiawan dan saksi Natalia Puspitasari, yang berada di Polsek Pesanggrahan.
“Tenang aja kalian itu nggak akan kena’, yang ngomong ini si Dandy, ‘kalian itu nggak akan kena’, si AG sama si Shane, ‘nanti diurusin sama papah. Aku aja paling Cuma 2 tahun 8 bulan’, gitu. Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban,” kata Jonathan, seperti dikutip dari PMJNews.com
Jonathan menyampaikan informasi perihal Mario itu didapatnya saat kedua rekannya datang menjenguk David ke Rumah Sakit.
Karenanya, ia menegaskan akan melawan kasus tersebut apabila ada yang salah dalam proses penegakan hukum perkara tersebut.
“Ya saya anggap ini ada yang goblok-goblokin logika kita sebagai orang waras, dari rangkaian tadi saya Cuma ingin bilang bawa sampai manapun ini saya akan lawan,” tegas Jonathan.
Sementara itu, suasana berbeda terlihat di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah karangan bunga berjejer dengan keseragaman #KawalDavid terkait dengan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora oleh kedua terdakwa tersebut.
Baca Juga: Hasil Rating TV Hari Ini, 13 Juni 2023: Jangan Bercerai Bunda Kalahkan IC, TCYK Turun
Beberapa karangan bunga tersebut di antaranya sebagai bentuk dukungan terhadap David. Ssementara lainnya meminta agar hukuman setinggi-tingginya terhadap kedua terdakwa.