GORAJUARA - Pemerintah berencana membuka rekrutmen CPNS (Calon Aparatur Sipil Negara) pada tahun 2023.
Tidak hanya rekrutmen CPNS, pemerintah juga akan membuka merekrut PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun 2023.
Menurut rencana, ada 1 juta lebih formasi yang tersedia dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK 2023.
Baca Juga: Siap-Siap! Penerimaan CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Penjelasan Resminya
Sebelumnya, pemerintah diketahui pernah membuka lowongan CPNS pada 2 tahun silam, yakni 2021.
Pada saat itu, proses pendaftaran sebagai abdi negara dibuka pada pertengahan tahun 2021, tepatnya pada Juni-Juli.
Pada tahun berikutnya, rekrutmen CPNS sempat mengalami penghentian sementara alias moratorium pada tahun 2022.
Selain pada tahun 2022, pemerintah juga sempat meniadakan rekrutmen CPNS untuk tahun 2020.
Baca Juga: Simak 10 Fungsi, Kedudukan dan Arti Pancasila, Materi Persiapan Tes CPNS 100% Dijamin Paham
Selanjutnya, Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas angkat bicara terkait rekrutmen CPNS 2023.
Menurut Azwar, rekrutmen CPNS 2023 nanti terbuka alias bakal bisa diikuti oleh lulusan baru alias fresh graduate.
Lantas, kriteria fresh graduate seperti apa yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023 mendatang? Berikut ini informasinya.
Kriteria fresh graduate untuk CPNS 2023