GORAJUARA - Sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenakan kemeja berwarna putih dilapis rompi tahanan berwarna merah. Rompi Mario tertulis nomor 34, sementara Shane nomor 46.
Sebelum persidangan, Mario Dandy dan Shane Lukas hanya terdiam saja. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari kedua terdakwa.
Baca Juga: Rating TV Hari Ini 6 Juni 2023: Bidadari Surgamu Masih Tak Tergeser dari Posisi Puncak!
Pernyataan menarik justru disampaikan jaksa penuntut umum di ruang sidang. Jaksa menyebut Mario Dandy Satriyo terlihat seperti bersenang-senang saat menganiaya David Ozora.
Bahkan, jaksa menyebut Mario Dandy menganiaya korban secara sadis. Terdakwa menendag kepala David Ozora seakan-akan sedang menendang bola.
"Bahwa saat itu terdakwa Mario Dandy tampak senang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap korban anak Cristalino dengan seolah-olah sedang melakukan permaianan sepak bola, dengan mengatakan: ‘enak main bola ya’ dan dilanjutkan dengan perkataan Mario Dandy ‘free kick sini bos'," ujar jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, seperti dikutip dari PMJNews.com.
Baca Juga: Blak-Blakan! Iis Dahlia Bongkar Kedekatan Rossa dan Afgan : Dari dalam Mobil Udah Teleponan
Lebih lanjut, jaksa membacakan bahwa terdakwa Mario melanjutkan penganiayaannya ke arah kepada David yang diketahuinya sudah dalam keadaan tergeletak diam tak bergerak.
“Dimana kemudian terdakwa Mario Dandy langsung mengambil ancang-ancang mundur beberapa langkah ke belakang untuk mengambil posisi seolah-olah akan melakukan tendangan bebas, atau free kick dalam permainan sepak bola,” kata jaksa.
“Lalu terdakwa Mario Dandy berlari melakukan tendangan sangat keras ke arah kepala sebelah kiri anak korban David Ozora menggunakan kaki kanannya seolah-olah kepala anak korban David Ozora alias Wareng adalah bola,” ucap jaksa membacakan dakwaan.