Gorajuara – Pemberitaan mengenai diberhentikannya Muhammad Sabil Fadhillah sebagai guru honorer karena mengkritik Ridwan Kamil masih menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, pemecatan tersebut berasal dari perintah Lembaga pendidikan KCD 10 (Kantor Cabang Dinas 10) Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada kepala sekolah SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon.
Dilansir Gorajuara.com dari berbagai sumber, Muhammad Sabil Fadhillah mengungkapkan alasan pemecatan ketika mendapat telepon dari Kepala Sekolah tempatnya bekerja pada Selasa, 14 Maret 2023 Silam.
Baca Juga: Komentari Penampilan Ridwan Kamil, Nasib Guru Honorer Berakhir dengan Pemecatan!
“Saya mendapat telepon dari kepala sekolah, beliau meminta maaf dan izin untuk akan mengeluarkan saya,” ungkapnya.
“Ada perintah dari Kantor Cabang Dinas 10 (KCD 10) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan perintahnya untuk mengeluarkan saya,” jelas Muhammad Sabil Fahillah.
Muhammad Sabil Fadhillah berprofesi sebagai Guru Honorer di SMK Telkom Sekar Kemuning, Cirebon Jawa Barat.
Ia diberhentikan karena telah mengomentari postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ketika menghadiri Zoom Meeting bersama Siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya.

Dalam pembicaraan telepon antara kepala sekolah dengan Muhammad Sabil Fadhillah, alasan pemberhentian dirinya adalah supaya tidak tumpang tindih dalam bertugas.
Baca Juga: Meskipun Diserang Fans K-pop Black Pink, Kiky Saputri Tetap Santai...
Selain itu, karena komentarnya dalam postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Alasanya yang saya terima dari kepala sekolah itu biar gak tumpang tindih, padahal Guru honorer Swasta itu bebas nyabang dimana aja sebenernya,” ungkap Sabil.
“Alasan lainya karena komentar terhadap postingan Ridwan Kamil,” tambahnya.
Artikel Terkait
Akun Medsos Ridwan Kamil Diserbu Netizen, Antara ‘Maneh’ dan Sopan Santun
Bukan Karena Ridwan Kamil, Pengurus SMK Telkom Jelaskan Penyebab Pemecatan Guru Honorer Sabil
Buntut Kasus Pemecatan Guru Honorer, Ridwan Kamil Kembali Diingatkan Proyek Metro Bandung
Komentari Penampilan Ridwan Kamil, Nasib Guru Honorer Berakhir dengan Pemecatan!