Pada Kamis, 16 Maret 2023, akun Twitter resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat @disdik_jabar menjelaskan perihal intervensi pemecatan salah satu guru yang sedang ramai di media sosial.
“Perlu kami tegaskan, tidak ada arahan dari pihak Disdik Jabar maupun pihak manapun untuk melakukan pemberhentian kerja kepada yang bersangkutan (Muhammad Sabil Fadhillah)),” tulisnya dalam akun Twitter.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menilai, perlunya untuk dikaji sebuah proses bertahap yang dilakukan oleh pihak yayasan yang berakibat adanya keputusan pemberhentian kerja kepada Muhammad Sabil Fadhillah.
“Pihak Disdik Jabar menghimbau, kepada siapapun, terutama elemen-elemen yang ada di sekolah untuk bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial,” tulis @Disdik_jabar.
“Demikian yang dapat kami sampaikan. Hatur Nuhun,” pungkas Lembaga Pendidikan Provinsi Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Akun Medsos Ridwan Kamil Diserbu Netizen, Antara ‘Maneh’ dan Sopan Santun
Bukan Karena Ridwan Kamil, Pengurus SMK Telkom Jelaskan Penyebab Pemecatan Guru Honorer Sabil
Buntut Kasus Pemecatan Guru Honorer, Ridwan Kamil Kembali Diingatkan Proyek Metro Bandung
Komentari Penampilan Ridwan Kamil, Nasib Guru Honorer Berakhir dengan Pemecatan!