Gorajuara – Pemecatan guru honorer yang menimpa Muhammad Sabil Fadhillah masih ramai diperbincangkan Karena Mengomentari Pakaian jas kuning Gubernur.
Pasalnya, Guru honorer ini dipecat oleh pihak yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning sesaat setelah mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Pada Selasa, 14 Maret 2023 silam.
Surat pemecatan Muhammad Sabil Fadhillah terjadi dihari yang sama ketika ia mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Meskipun Diserang Fans K-pop Black Pink, Kiky Saputri Tetap Santai...
Dilansir Gorajuara.com dari berbagai sumber, Muhammad Sabil Fadhilla mengungkapkan kronologi pemecatan dirinya.
“Saya mendapat telepon dari kepala sekolah, ia meminta maaf dan meminta izin untuk akan mengeluarkan saya,” ungkapnya.
Muhammad Sabil mengaku adanya perintah dari kantor cabang dinas (KCD) 10 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Beliau menjawab, ada perintah dari Kantor Cabang Dinas 10 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan perintahnya untuk mengeluarkan saya,” jelas Muhammad Sabil Fadhillah.
Dalam pembicaraan telepon antara kepala sekolah dengan Muhammad Sabil, alasan pemecatan dirinya adalah supaya tidak tumpang tindih dalam bertugas dan karena komentar postinganya kepada Ridwan Kamil.
“Alasanya yang saya terima dari kepala sekolah itu biar gak tumpang tindih, padahal Guru Honorer Swasta itu bebas nyabang dimana aja sebenernya,” ucap Sabil.
“Alasan lainya karena komentar terhadap postingan Ridwan Kamil,” tambah Muhammad Sabil Fadhillah.
Sementara itu, pihak Yayasan dalam surat pemecatan menuliskan beberapa poin alasan pemberhentian Muhammad Sabil Fadhillah sebagai Guru honorer di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Kuningan, Sebagai berikut ;
Artikel Terkait
Klarifikasi Ridwan Kamil Usai Guru yang Komentar di Akun Medsosnya Dipecat
Akun Medsos Ridwan Kamil Diserbu Netizen, Antara ‘Maneh’ dan Sopan Santun
Bukan Karena Ridwan Kamil, Pengurus SMK Telkom Jelaskan Penyebab Pemecatan Guru Honorer Sabil
Buntut Kasus Pemecatan Guru Honorer, Ridwan Kamil Kembali Diingatkan Proyek Metro Bandung