GORAJUARA – Masih terkait pemecatan guru SMK Telkom Cirebon Sabil yang mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di media sosial Instagram.
Sabil memberikan komentar menggunakan Bahasa sunda terhadap salah satu postingan Ridwan Kamil.
Dilansir Gorajuara dari akun TikTok @cepbeonvlog tentang klarifikasi pengurus SMK Telkom Cirebon terkait kasus terhadap Ridwan Kamil.
Diketahui kasus pemecatan Sabil menjadi viral setelah melakukan komentar di akun Instagram Ridwan Kamil.
Baca Juga: Akun Medsos Ridwan Kamil Diserbu Netizen, Antara ‘Maneh’ dan Sopan Santun
Pihak pengurus SMK Telkom Cirebon memberikan beberapa fakta mengenai pemecatan guru honorer tersebut.
Pengurus SMK Telkom Cirebon menjelaskan bahwa Sabil sudah mendapatkan surat peringatan sebanyak tiga kali.
Secara tertulis surat pertama kami berikan kepada yang bersangkutan pada bulan September 2021.
Alasannya seputar etika yakni mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didiknya.
Menyebabkan orang tua murid tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Silicon Valley Bank Bangkrut, Ini Profil Greg Becker, Sang CEO
Kemudian laporan berlanjut kepada Yayasan, karena mereka yang berwenang mengeluarkan surat peringatan.
Satu bulan kemudian, pada Oktober 2021 ada kejadian lagi yang dilakukan Sabil.
Masalahnya masih sama yaitu etika yang bersangkutan merokok di ruang guru.
Artikel Terkait
Aktris Legendaris Nani Widjaja Meninggal Dunia, Begini Respon Tamara Bleszynski dan Cindy Fatikasari
Benarkah Richard Eliezer alias Bharada E Menangis saat Serah Terima Perlindungan LPSK?
Tragis, Ratusan Orang Meninggal Dalam Bencana Topan Freddy di Malawi dan Mozambik
Mudik Gratis 2023 dari Kemenhub Resmi Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya!
Pemindahan Paksa: Ribuan Anak Yatim Piatu Dari Ukraina 'Diambil' Oleh Rusia
Raksasa Perbankan AS Menjanjikan USD 30 Miliar Untuk Menopang First Republic Bank