Parah! Tersangka Shane Lukas Juga Ternyata Lakukan Hal Ini dalam Kasus Pemukulan Anak Pengurus GP Anshor

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:02 WIB
Terungkap! Shane Lukas ternyata lakukan hal ini dalam kasus pemukulan D (Foto: Gorajuara/PMJ News)
Terungkap! Shane Lukas ternyata lakukan hal ini dalam kasus pemukulan D (Foto: Gorajuara/PMJ News)

GORAJUARA - Setelah ditetapkan menjadi tersangka kedua dalam kasus pemukulan terhadap D yang merupakan putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, polisi kini mengungkap peran S dalam kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary Indradi, menyebut jika tersangka S diduga turut memprovokasi Mario Dandy Satriyo.

Menurut Ade Ary, tersangka Shane diduga memprovokasi Mario Dandy Satriyo dengan menyebut akan memukul korban D jika berada di posisi anak pejabat pajak itu.

Baca Juga: Selain Mario Dandy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial S Atas Pemukulan pada Putra Pengurus Pusat GP Ansor

Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den,” kata Ade Ary seperti yang dikutip dari PMJ News oleh GORAJUARA pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Di samping itu, Ade Ary juga menyebut jika Shane melakukan tindakan membiarkan kekerasan terhadap anak.

“(Shane) disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” tambah Ade Ary.

Baca Juga: Sri Mulyani Murka Melihat Tindakan Tidak Terpuji oleh Mario Dandy Satrio Anak dari Pejabat Jenderal Pajak

Sebelum terprovokasi oleh Shane Lukas, Mario Dandy Satriyo menerima kabar dari teman wanitanya yang berinisial A.

Setelah terprovokasi oleh ucapan dari Shane Lukas, Mario Dandy Satriyo kemudian memancing korban D ke sebuah tempat.

Selanjutnya, pada saat itu Mario Dandy yang diduga terpancing emosi kemudian meminta korban D untuk melakukan push-up sebanyak 50 (lima puluh) kali.

Baca Juga: Pola Asuh yang Salah, Sumber Masalah Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Putra Pejabat Pajak

Akan tetapi, lantaran korban D tidak sanggup untuk melakukan push-up sebanyak 50 kali, pada akhirnya Mario Dandy memintanya untuk sikap tobat.

Ketika korban D bersikap tobat itu diduga Mario Dandy Satriyo melakukan pemukulan serta kekerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini