5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan yang Dibongkar oleh Budi Gunawan, Salah Satunya Terkait 'Pelabuhan Tikus'

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 18:00 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @bgunawan_id)
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @bgunawan_id)

GORAJUARA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan, mengungkap hasil kerja desk penyelundupan pada awal tahun 2025 yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.

Budi menuturkan bahwa desk tersebut berhasil menggagalkan barang selundupan yang nilainya mencapai Rp480,7 miliar.

"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan desk penyelundupan dalam hal ini Kemenkeu, Bea dan Cukai, Polri, Mendag, dan TNI dari barang selundupan mencapai Rp480,7 miliar," kata Budi dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Cinta Yasmin RCTI Malam Ini Kamis 6 Februari 2025, Romeo Ijinkan Yasmin Makan Rujak Dikaitkan dengan Ngidam, Ajeng Ancam Hancurkan Rangga dan Galang 

Selain itu, Budi menegaskan bila pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap entitas kelompok dan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.

"Sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal," tegas Budi.

Terkait hal ini, Budi juga menuturkan sejumlah fakta terkini dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan oleh desk terkait, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin RCTI Hari Ini Kamis 6 Februari 2025, Yasmin Minta Ijin Romeo Makan Rujak, Ajeng Ancam Hancurkan Rangga 

1. Total nilai penyelamatan sebesar Rp4,1 Triliun

Dalam konferensi pers Rabu kemarin, Budi menerangkan bila ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total nilai penyelamatan dari barang selundupan yang berhasil digagalkan mencapai Rp4,1 triliun.

Pada tahun 2024, Budi menyebut bila nilai penyelamatan dari barang selundupan mencapai Rp9,66 T.

"Maka di dalam 100 hari pertama, desk mengungkapkan setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp 4,1 T dari Rp 9,66 T nilai penyelundupan dalam 1 tahun (selama 2024)," terang Budi.

Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Senilai Rp480 Miliar Lebih, 35 Kelompok dan 18 Perusahaan Diduga Terlibat 

2. Temuan barang selundupan dari tekstil hingga kayu rotan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini