GORAJUARA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan, mengungkap adanya kasus penyelundupan barang yang terjadi di Indonesia baru-baru ini.
Kasus itu ditemukan oleh desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai serta TNI/Polri.
Adapun penyelundupan ini diungkap oleh Budi Gunawan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada hari Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam keterangannya, Budi menyebut bila terdapat barang hasil penyelundupan yang diungkap desk terkait senilai Rp480,7 miliar.
"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 miliar," kata Budi di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jatim, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penyelundupan barang di Surabaya yang diungkap Menko Polkam RI? Simak informasinya di sini.
Baca Juga: SIAPA SANGKA! Artis Amanda Manopo Rupanya Follow Sebuah Akun di TikTok Pribadinya, Ternyata...
1. Barang selundupan diduga dari 35 kelompok dan 18 perusahaan
Budi menjelaskan bahwa barang selundupan yang ditemukan desk penyelundupan diduga milik 35 kelompok dan 18 perusahaan.
Terkini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.
Baca Juga: Liverpool vs Tottenham: Arne Slot Fokus Menang, Tanpa Eksperimen!
Dituturkan oleh Budi, hasil tangkapan ini menggenapkan total barang penyelundupan dan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp4,1 triliun.
"Jika ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total (barang) yang berhasil diselamatkan senilai Rp4,1 triliun.