3. Sumber daya manusia yang kompetitif sebagai pilar utama pembangunan kota yang visioner;
4. Pemerintahan yang andal dan transparan untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sementara arah kebijakan bidang pendapatan pada tahun 2025 mendatang antara lain adalah:
1. Optimalisasi pajak daerah
2. Peningkatan retribusi daerah
Baca Juga: Perbuatan Heru Habisi Orang Tua Yasmin, di Cinta Yasmin RCTI, Ternyata Dikaitkan dengan Bu Ajeng...
3. Pemanfaatan aset daerah
4. Penerapan teknologi informasi
5. Penyusunan kebijakan pro-bisnis
6. Penguatan kerja sama dengan pihak swasta
7. Peningkatan pendapatan non-pajak
8. Optimalisasi kinerja BUMD
Baca Juga: KEGEP! Arya Saloka Puji Trailer Film Baru Amanda Manopo Cs, 1 Imam 2 Makmum, Begini Komentarnya