8. Hasil kajian terkait peningkatan mutu layanan pendidikan agar diimplementasikan secara bertahap oleh Dinas Pendidikan berdasarkan skala prioritas, dari mulai pemerataan sebaran SMP, sarana dan prasarana, jumlah ruang kelas termasuk peningkatan jumlah dan mutu tenaga kependidikan.
9. TAPD agar bisa lebih selektif dalam menetapkan belanja-belanja di OPD melalui pola penganggaran yang berbasis program serta melaksanakan kebutuhan rutin yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan.
10. Perlu dilakukan sosialisasi secara komprehensif terkait program UHC, baik kepada pihak rumah sakit juga kepada warga Kota Bandung, agar program ini dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan.
11. Meningkatkan akses, pemerataan, sarana prasarana dan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas agar tujuan pembangunan kesehatan di wilayah lebih optimal dengan mencakup kebutuhan kesehatan masyarakat.
12. Perlu penyempurnaan sistem maupun regulasi untuk penghimpunan aspirasi masyarakat baik melalui usulan reses dan Musrenbang agar pada pelaksanaannya tepat sasaran serta sejalan dengan kebijakan pusat maupun daerah.
13. Sering terjadinya permasalahan pada input SIPD-RI dalam proses perencanaan anggaran, sehingga perlu dibangun jaringan dan server SIPD-RI di tingkat lokal/kota yang berfungsi sebagai backup data server agar input perencanaan pada SIPD-RI tidak terkendala walaupun server SIPD-RI di pusat mengalami gangguan atau error.
14. Dengan pengukuhan Kabinet Merah Putih oleh Presiden akan berkonsekuensi terhadap jumlah OPD dan Program Pembangunan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Pusat, di mana tentu harus dilaksanakan jua oleh Pemerintah Daerah.
Selain itu, masih terjadi kendala dalam capaian target-target pembangunan dengan banyaknya jabatan kosong yang ada di OPD.
Badan Anggaran berharap Pemerintah Kota sudah memiliki rencana cadangan terkait dengan adanya hal tersebut.
15. Bersama berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggung jawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya serta mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum.***