Selama kirab, tim paskibra akan memimpin prosesi, diikuti dengan penyerahan bendera pusaka, duplikat bendera pusaka, dan duplikat teks proklamasi kepada Kepala Sekretariat Presiden.
Setelah itu, bendera dan teks proklamasi akan dibawa ke Bandara Halim Perdanakusumah sebelum diteruskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelum kirab, pada 1 Agustus 2024, pemerintah telah menggelar acara zikir dan doa kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta.
Upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 akan dilaksanakan di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Upacara ini juga akan dilakukan secara hybrid di Istana Merdeka Jakarta.
Kabar pemutihan pajak kendaraan di lima provinsi, termasuk Jakarta, adalah berita baik bagi para pemilik kendaraan.
Sementara itu, kirab HUT ke-79 RI di Jakarta pada 10 Agustus 2024 akan menjadi momen yang sangat spesial, dengan jaminan tidak akan terjadi kemacetan lalu lintas.
Jadi, siapkan diri kamu untuk merayakan HUT RI dengan penuh semangat dan jangan lewatkan kesempatan pemutihan pajak ini!
Selamat memanfaatkan kesempatan ini dan selamat merayakan HUT Kemerdekaan RI!***