GORAJUARA - Baru-baru ini, sebuah video yang menampilkan kontes kecantikan transgender menghebohkan jagat maya.
Video tersebut memperlihatkan acara yang digelar di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu (4/8/2024) lalu.
Sejak video ini diunggah oleh akun X @HushWatchID, perhatian publik langsung tertuju pada acara tersebut.
Video yang viral ini menunjukkan beberapa transpuan berlenggak-lenggok di panggung dengan mengenakan gaun mewah layaknya kontes kecantikan.
Para peserta tampak penuh percaya diri, dan di akhir acara, pemenang kontes diumumkan.
Pemenang yang berasal dari Aceh ini terlihat menerima mahkota dan selendang pemenang dari panitia.
Yang menarik, video ini menampilkan pengalungan pemenang yang dilakukan oleh seseorang yang mengenakan tanda bertuliskan Miss Prada 2023.
Ini menambah kehebohan di kalangan netizen yang merasa acara ini tidak lazim dan menimbulkan banyak pertanyaan.
Baca Juga: Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Bikin Laporan untuk Hendry Ch Bangun Cs Karena Korupsi Uang Negara
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian langsung turun tangan. K
abid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima perizinan untuk acara seperti yang terlihat dalam video.
Menurutnya, acara ini digelar tanpa sepengetahuan dan izin dari aparat terkait.
"Sejauh ini, tidak ada izin terkait penyelenggaraan," ujar Ade, seperti dikutip GoraJuara.com pada Selasa (6/8/2024).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penyelenggaraan kontes kecantikan transgender ini melanggar aturan yang berlaku.
Baca Juga: PWI Jaya Cabut Keanggotaan Hendry Ch Bangun, Langkah Tegas Atasi Pelanggaran