Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat telah dikerahkan untuk menggali informasi lebih dalam tentang acara ini, termasuk meminta keterangan dari pihak hotel yang menjadi lokasi acara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
Hasil dari koordinasi ini menunjukkan bahwa acara tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Move On dari El Rumi, Marsha Aruan Spill Spek Jodoh dari Ibunda, Harus Penuhi Satu Syarat Mutlak Ini
“Terkait acara kontes tersebut tidak ada izin apapun dan akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satpol PP DKI,” ungkap Susatyo.
Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah ini dan memastikan bahwa semua acara yang digelar di Jakarta mematuhi peraturan yang berlaku.
Saat ini, kepolisian masih berada di lapangan untuk mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mereka juga akan mengecek keabsahan izin dan pelaksanaan acara di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, tempat di mana kontes tersebut dilaksanakan.
Kontroversi mengenai kontes ini tidak hanya membuat heboh di media sosial, tetapi juga menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Beberapa orang menilai bahwa acara tersebut adalah bentuk ekspresi diri yang positif dan perlu dihargai, sementara yang lain merasa acara ini tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Di media sosial, perdebatan mengenai acara ini sangat intens.
Ada yang mendukung acara sebagai bentuk pengakuan terhadap hak-hak transgender, namun ada juga yang menilai acara ini melanggar peraturan dan tidak layak digelar tanpa izin. ***