GORAJUARA - Sejak tanggal 15 Juli 2024 lalu, razia Operasi Patuh telah digelar oleh seluruh Polda di Indonesia.
Tak terkecuali Polda Sulut (Sulawesi Utara), instansi tersebut juga menggelar Operasi Patuh Samrat 2024 sejak hari Senin silam.
Adapun Operasi Patuh Samrat 2024 ini akan berlangsung selama tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Dilansir dari laman Humas Polri oleh GORAJUARA, Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudhiawan mengatakan bahwa Operasi Patuh dilaksanakan untuk menciptakan simkamseltibcar lantas yang aman dan lancar.
Lebih lanjut, Yudhiawan mengatakan bahwa Operasi Patuh juga dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, Yudhiawan mengatakan Operasi Patuh juga dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terlebih di Sulawesi Utara.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024, Polresta Banyumas Siap Ciptakan Kamseltibcarlantas
Untuk Operasi Patuh Samrat ini, ada sembilan hal yang akan menjadi target operasi dari kepolisian.
Agar masyarakat tak sampai kena sasaran operasi, penting untuk memerhatikan apa saja pelanggaran yang masuk dalam target.
Lantas, apa saja sasaran dari Operasi Patuh Samrat ini? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang memakai handphone
2. Pengemudi di bawah umur